Anies Minta Penyiksa Anak Gangguan Mental Ditindak Tegas

Seorang anak laki-laki berinisial AAF diduga disiksa menggunakan puntung rokok hingga mengalami luka di bagian perut dan wajah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengetahui kabar tersebut dari media sosial.
Anies menegaskan akan menindak tegas pelaku penganiayaan melalui jalur hukum. Terlebih, jika terbukti tindakan tersebut dilakukan oleh oknum Pemprov DKI, maka Anies akan langsung memberikan sanksi.
“Akan dilaporkan. Jadi jangan harap ada tindakan melawan hukum dibiarkan tanpa ada sanksi. Kalau itu aparat kita, kita sanksi administratif, sanksi manajemen dari kita,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (20/8). 
“Dia sebagai pribadi di Indonesia harus bertanggung jawab secara hukum di hadapan pengadilan. Karena itu proses juga secara pidana. Jadi dua-duanya, ya sebagai pegawai ya sebagai pribadi,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, setelah mengetahui kabar tersebut ia langsung menginstruksikan Satpol PP untuk memburu pelakunya. Menurutnya, setiap pelanggaran yang terjadi harus ditindak secara tegas. 
“Saya intruksikan untuk lakukan pemeriksaan apa yang sedang terjadi kemudian intruksinya jelas, periksa dan siapa pun yang melanggar maka dia kena sanksi. Dan apabila tindakan ini masuk klasifikasi tindak pidana maka diproses secara hukum oleh aparat kepolisian,” ungkap Anies.

AAF kini berada di penampungan anak jalanan di Kedoya, Jakarta Barat, untuk memulihkan luka yang dideritanya. Dugaan sementara AAF mengalami gangguan jiwa dan telah lama meninggalkan rumahnya di Kemayoran. 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment

Loading...
Subscribe Our Newsletter