Dilaporkan ke Polisi
Tak terima dengan pidato Prabowo Subianto, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan calon presiden nomor urut 02 itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu buntut dari pidato Prabowo di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa 30 Oktober 2018 lalu.
Dalam laporan itu, yang tertuang bernomor : LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018, Dakun tersinggung dan terhina lantaran Prabowo berkata soal 'tampang Boyolali'.
Ia merasa ucapan Prabowo melecehkan dan seolah-olah menyatakan warga Boyolali miskin dan tidak pernah masuk mal dan hotel.
"Itu terkesan miskin dan tidak pernah masuk mal atau hotel. Padahal, yang namanya hotel di Jakarta ini saya sendiri contohnya sering (ke hotel dan mall)," kata Dakun di Polda Metro, Jumat 2 November 2018 malam.
Katanya, tak sedikit tokoh dan pahlawan di Indonesia berasal dari Boyolali. Meski bercanda, Dakun merasa perkataan Prabowo tak layak diucapkan apalagi oleh seorang calon presiden.
"Seharusnya Prabowo yang calon presiden atau calon yang lain harus menyejukan apalagi sekarang lagi didengung-dengungkan masalah kampanye damai, harus bisa menyejukan hatilah, gitu," tegasnya.
Dalam laporan itu, Dakun membawa bukti-bukti berupa video pidato Prabowo, beberapa screenshot pemberitaan, pun transkrip pidato Prabowo.
Prabowo pun diancam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tentang ITE dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 Juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Sementara itu, Politikus PKB Abdul Kadir Karding, menilai, calon presiden Prabowo Subianto telah menyakiti hati rakyat Boyolali. Bahkan masyarakat Indonesia.
"Pernyataan tersebut memang sangat menyinggung masyarakat Boyolali, dan saya kira juga masyarakat Indonesia. Dan tidak patut sebenarnya dilakukan oleh seseorang pemimpin seperti Pak Prabowo," ucap Karding saat dikonfirmasi, Sabtu 3 November 2018.
Dia menyebut, idiom soal kaya miskin, kemudian idiom soal penghinaan terus dipakai dalam berkampanye, bisa saja mengarah ke unsur rasis.
"Dan itu bisa dianggap sebagai kampanye yang mengarah kepada unsur-unsur yang sifatnya rasial atau rasis. Dan pola-pola kampanye ini sudah jelas meniru kampanye-kampanye yang dilakukan oleh seperti dilakukan oleh Trump di Amerika pada waktu itu," ungkap Karding.
Sebagai pemimpin, masih kata dia, ada banyak kata dan kalimat sapaan yang baik, yang justru tujuannya adalah memberi optimisme memberi kegairahan, dan mendorong agar dari yang kehidupannya sulit menjadi lebih baik, yang tidak selalu mengotak-kotakkan orang berdasarkan jenis suku, jenis daerah dan sebagainya.
"Yang harus kita lakukan adalah membangun kolaborasi dan kerja sama, mendorong masyarakat untuk selalu bekerja sama, untuk selalu menjadi bagian dari prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.
Post a Comment
Post a Comment