Jangan Mentang-Mentang Istri Bukan Pembantu, Kemudian Nusyuz! Dosanya Sungguh Berat


Jangan Mentang-Mentang Istri Bukan Pembantu, Kemudian Nusyuz! Dosanya Sungguh Berat


Wahai para Istri, Anda memang bukan pembantu…
Tapi jangan jadikan hal tersebut sebagai alasan untuk istri bermalas-malasan, apalagi sampai tak mentaati perkataan suami.
Ingatlah, Istri yang nusyuz dosanya sungguh berat!!
Apakah benar bahwasanya pekerjaan rumah seperti memasak dan mencuci dan selainnya bukan merupakan kewajiban atas seorang istri di rumah?
Dan pelayanannya terhadap suaminya adalah semata-mata adalah karena perbuatan baiknya terhadap suami?
Adapun yang disebutkan dalam pertanyaan, memang merupakan pendapat sebagian ahli fikih. Akan tetapi pendapat ini marjuh (lemah). Ini dikarenakan dua hal:
Pertama, Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وعَاشِرُوْهُنَّ بِالمَعْرُوْف
“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara yang ma’ruf” (QS An Nisaa’:19)
Dan firman-Nya
وَلَهٌنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْف
“Dan hak mereka semisal kewajiban mereka dengan cara yang ma’ruf” (QS Al Baqoroh: 228)
Dan yang dimaksud dengan ‘urf dalam ayat-ayat ini, adalah sesuatu yang dikenal dan berlaku di kebiasaan masyarakat muslimin dan tidak bertentangan dengan syariat Allah subhanahu wa ta’ala.
Maka wajib atas seorang istri untuk mempergauli suaminya sebagaimana yang berlaku dalam kebiasaan masyarakat selama tidak menyelisihi syariat Allah.
Dan telah ada kebiasaan yang berlaku di masyarakat muslim dahulu dan sekarang bahwasanya istri melayani suaminya. Dan seorang wanita hanya dapat melayani suaminya dengan sempurna di dalam rumahnya.
Bagaimana bisa pergaulan suami istri bisa baik dan sesuai dengan ‘urf kecuali dengan pelayanan istri kepada suaminya?
Maka kedua ayat di atas adalah dalil yang menunjukkan bahwasanya wajib atas seorang istri wajib memperlakukan dan mempergauli suaminya dengan kebiasaan yang berlaku di masyarakat tanpa meremehkan atau berlebih-lebihan dalam perkara ini.
Dan telah kami sebutkan bahwasanya kebiasaan yang ada sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini adalah seorang istri melayani suaminya.
Kedua, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para istri agar taat kepada suami mereka.
Dan Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan hal ini dengan sabda Beliau,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ
“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketaatan seorang istri pada suami termasuk sebab yang menyebabkannya masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Related Posts

Post a Comment

Loading...
Subscribe Our Newsletter