JAKARTA - Aksi Adi Saputra (20), pemuda yang merusak sepeda motor karena menolak ditilang polisi berlanjut. Pemuda tersebut kini berulah dengan membakar surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Aksinya itu diabadikan dirinya melalui rekaman video dan diunggah oleh akun media sosial Info Depok. Dilihat Okezone pada Kamis (7/2/2019), sambil jongkok pemuda tersebut memegang STNK dan korek api.
Ia membakarnya sendiri, dan terdengar tidak sendirian karena ada suara pria lain yang ikut mendorong Adi membakar STNK. "Kan tadi nanyain STNK, nih STNK nih," kata Adi yang masih berkaos putih itu.
Ia pun kembali menegaskan, kalau dirinya tak hanya merusak sepeda motor, tapi juga STNK-nya. "Nih STNK nih, gak cuma motor doang yang gua ancurin, nih STNK nya nih, suratnya gw bakar," katanya.
Teman Adi ikut menambahkan, bila yang dibakar adalah STNK asli sepeda motor yang sebelumnya dirusak. "STNK asli dibakar, mantul," ujar teman Adi seperti terdengar di video tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara, kesalahan Adi Saputra (20) dalam berlalu lintas di depan Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut Hedwin, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW, lantaran tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pada pukul 06.36 WIB.
"Jadi yang pertama, dia melawan arus, terus diberhentikan sama petugas. Nggak pakai helm juga, dan saat dicek surat-suratnya juga nggak dibawa. Kemudian langsung ditilang," terang Hedwin kepada Okezone.
Namun, Adi mengamuk karena merasa tak melanggar lalu lintas. Ia merusak motornya di depan petugas polisi dan perempuan yang diboncengnya. Nyaris seluruh bodi plastik yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot.
Bahkan, Adi sempat membanting lalu menimpa kendaraannya dengan batu besar di hadapan petugas. Adi juga sempat mengaku tak membawa dokumen kendaraan.
Sepeda motor yang digunakan Adi ternyata tak terdaftar di database kantor Samsat. Ditambahkan Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi, bisa jadi nomor polisi yang digunakan pada sepeda motor tersebut tak sesuai peruntukannya.
"Nomor polisinya tak sesuai peruntukan. Kalau bodong itu kan nanti tergantung apakah karena fiducia, kejahatan, atau itu kepunyakan orang lain yang dipakai oleh si pengendara. Kita lihat nanti ya," tutur Alex di Mapolres Tangsel.
Artikel Asli
Post a Comment
Post a Comment