Alasan Pemerintahan Wacanakan PNS Kerja dari Rumah, Tak Perlu ke Kantor


Ilustrasi PNS

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan revolusi industri 4.0 membawa angin segar semangat perubahan.
Tidak hanya dunia usaha, birokrasi pemerintahan juga tidak mau ketinggalan.
Bahkan, berbagai rencana sedang disiapkan oleh pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara ( ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS), bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Apa saja rencana tersebut?
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja.
Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibel Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.
Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.
Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen.
Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang menggunakan sistem komputer atau internet.
Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah memiliki 572.000 pegawai yang melek teknologi.
Adapun jumlah total ASN saat ini mencapai dari 4,3 juta orang.

Related Posts

Post a Comment

Loading...
Subscribe Our Newsletter