Gara-Gara Video Ceramah Viral, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro

Video Ceramah Viral, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda MetroUstaz Abdul Somad. ©Instagram/Ustadz Abdul Somad
Merdeka.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali dilaporkan polisi atas video viralnya yang menyinggung salah satu agama. Kali ini, Organisasi masyarakat bernama Horas Bangso Batak (HBB) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastur lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain," kata Kuasa Hukum HBB, Erwin Situmorang di lokasi, Senin (19/8).
Erwin mengatakan, pelapor dalam hal ini bernama Netty Farida Silalahi yang juga sebagai anggota HBB. Menurutnya, ucapan UAS telah merugikan kliennya.
"Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar. Ada beberapa pernyataan juga yang dari pemeluk agam muslim yang menyatakan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad itu keliru. Jadi kami sendiri di sini sebagai umat kristiani namun sesama umat muslim juga keberatan atas pernyaataan yang disampaikan oleh beliau," bebernya.
Lebih lanjut Netty melanjutkan, dirinya mengaku mengetahui video itu dari group aplikasi WhatsApp.
"Dalam Whats App grup HBB. Kita juga sudah mendapatkan info bahwa teman-teman kita yang di Medan akan membuat laporan di Polda Sumut," kata Netty.
Atas hal ini, UAS diancam Pasal 156 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab tudingan dianggap menghina salah satu agama dalam ceramahnya. UAS mengatakan video yang beredar itu merupakan ceramahnya beberapa tahun silam. Saat itu, menurut dia, sedang sesi tanya-jawab berlangsung dalam kajian tertutup di suatu masjid di Pekanbaru, Riau. [rhm]

Related Posts

Post a Comment

Loading...
Subscribe Our Newsletter