Kata Dinkes dan Wali Kota Tangerang
Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi menjelaskan, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera, dikutip TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Minggu (25/8/2019).
"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Liza, Sabtu (24/8/2019).
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban tenggelam di sungai Cisadane karena sudah menolak untuk melayani pengantaran jenazah.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi melalui keterangan tertulisnya.
Sedangkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.
"Kejadian ini memang sudah viral, kami langsung menggelar takziah dan meminta maaf kepada keluarga korban," ujar Arief kepada Warta Kota, Minggu (25/8/2019).
Ia menjelaskan, bahwa keluarga korban yang meminta pelayanan ambulans memang dapat penolakan.
"Akhirnya pamannya yang bawa almarhum ananda Husein ini ke rumah duka dengan berjalan kaki," ucapnya.
Dirinya mengakui, hal ini karena adanya SOP pelayanan Dinkes di Puskesmas.
"Ini masalah SOP pelayanan Dinkes di Puskesmas," kata Arief.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Artikel Asli
Post a Comment
Post a Comment